Jadi darah haid adalah darah alami yang keluar bukan karena sebab penyakit atau sebab-sebab yang lain seperti melahirkan, luka atau keguguran. Darah haid keluar dari ujung pangkal rahim bagian atas. Adapun batas minimalnya 24 jam dan maksimalnya 15 hari sedang normalnya 6-7 hari. Seorang wanita dapat haid apabila sudah berusia 9 tahun dan wanita biasanya bebas dari haid adalah pada usia 62 tahun akan tetapi tidak ada batas maksimal bagi usia haid, selama ia masih hidup masih memungkinkan untuk haid. Imam Syafi’i berkata "tidak ada batas akhir untuk usia haid, selama masih hidup, wanita masih memungkinkan untuk haid, akan tetapi biasanya masa akhir haid pada usia 62 tahun." Sedang paling sedikitnya suci antara dua haid adalah 15 hari, dan paling banyaknya tidak terbatas karena memungkinkan seorang wanita tidak pernah mengalami haid sama sekali, seperti Fatimah Azzahroh.
Syarat-syarat Haid
Dari pembahasan di atas, darah yang keluar dari rahim wanita dapat dikategorikan sebagai darah haid, apabila memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
a. Wanita yang keluar darah sudah berumur 9 tahun dengan
hitungan tahun Hijriah. Darah yang keluar sebelum usia 9 tahun tidak dihukumi
haid, kecuali kekurangnya tidak lebih
tahun tidak sampai 16 hari 16
malam maka tetap dihukumi darah haid.
b. Darah yang keluar tidak kurang dari 24 jam dan tidak
lebih dari 15 hari baik darah nya keluar secara terus menerus atau
terputus-putus. Maka jika seorang wanita mengalami pendarahan secara
terputus-putus dalam beberapa hari, kesemuanya harus dijumlah apabila darah
yang keluar sampai 24 jam darah tersebut dihukumi darah haid, dengan catatan
masih dalam lingkup 15 hari. tetapi apabila darah yang keluar ketika dijumlah tidak sampai 24 jam, atau
meskipun sampai 24 jam tapi sudah keluar dari lingkup 15 hari, darah tersebut
dihukumi darah istihadloh. Begitu juga seorang wanita yang mengalami pendarahan
secara terus menerus sampai lebih 15 hari maka di sana ada darah istihadlohnya dan untuk
membedakan diantara darah haid dan darah istihadlohnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar